Dermaganews.com – Ketua DPD KSPSI Provinsi Sumsel Ir. Alwi Sirajuddin PIA. membatah keras hasil Konferdalub yang menyatakan bahwa
Disumsel ada 10 SPA dan 14 DPC. Yang memberikan data tersebut bisa dipastikan orang yang tidak memahami AD dan ART , lucu dan aneh SPA yang syah tergabung di DPD KSPSI Sumsel ada 5 PD SPA dan 4 DPC ‘Sebut Alwi’ Apabila belum syah ya Namanya penumpang gelap . Dari keli PD SPA tersebut bagi SPA yang telah tergabung di DPD KSPSI Sumsel telah memiliki SK dari PP SPA kalaupun SPA yang baru berdiri dibawah KSPSI Dr Muhamad Jumhur Hidayat. Akan tetapi bagi yang telah lam berdiri, contoh SP LEM harus telah melaksanakan Musda dulu,
Selanjutnya ‘Pelaksanakan Musda tentunya sudah diatur dalam AD ART- SP LEM, begitu juga yang lainnya. Bagi PD SPA yang mendapatkan SK Pengankatan sudah dipastikan Tembusan SK pasti sampai di DPD KSPSI Sumsel tentunya telah saya ketahui. Untuk DPC yang telah di SK kan itu ada 3 DPC dari 4 DPC yang ada. Apa bila ada ketua PD atau Ketua DPC tidak memahami AD ART mungkin itu bukan dibawah KSPSI Bapak Dr. Muhamad Jumhur Hidayat apa mungkin KSPSI tetangga, kalua KSPSI tetangga boleh mengadakan Konferdalub akan tetapi yang meng SK kan bukan Bapak Dr. Jumhur Hidayat Jelas Alwi.
Kita memiliki Data bahkan No SK pun kita tau Janganlah KSPSI ini dijadikan main-main KSPSI ini untuk melindungi anggota.
Sekarang kembali saya tegaskan sebagai ketua DPD KSPSI Sumsel yang menyatakan DPC KSPSI yang ikut Konferdalub tentunya telah memiliki SK. DPP yang mewakili harus meneliti apakah benar SK dari saya. apabila belum memiliki SK dari Saya itu abal-abal Namanya DPD abal-bal SK nya juga Abal-abal.
Pasal 12, SYARAT TERBENTUKNYA DPC KSPSI adalah 5 PC SPA-SPSI dan 5 PUK . kita tegaskan apabila kita mengSK kan DPC apabila dalam waktu 1 tahun sejak SK diterbitkan tidak terpenuhi syarat DPC maka SK akan saya tinjau ulang.(Des)