Dermaganews.com – Dewan pengupahan bersifat indenpenden dan nonstruktural yang memiliki dasar hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2021.
Atas dasar itulah Kunjungan Pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPC K.SPSI OKU ke Kantor Disnakertrans OKU untuk Mengusulkan Pembentukan Dewan Pengupahan ,( 06-12-2023).
Hadir dalam rapat tersebut Amrul Alamsyah Ketua DPC OKU,Husni Rahmat Sekretaris ,Mardeni Bendahara,Andi Stiawan Ketua PUK PT Minanga Ogan , Nofriadi Sekretaris PUK , Dari Pihak Disnakertrans OKU Kepala Dinas Disnakertrans dan Ivan Kabid Hubungan Industrial ( HI ).
Berdasarkan Data dan Informasi yang kami dapat bahwasanya Upah Pekerja di OKU masih banyak dibawah UMP Sumsel ‘kata Amrul Alamsyah ‘ selaku ketua Serikat pekerja , makanya kami melakukan audiensi ini.
Husni Rahmat menambahkan ”dewan pengupahan kabupaten sangat penting untuk di bentuk di lingkungan kabupaten OKU . karena kami menilai pertumbuhan ekonomi di kabupaten OKU tidak kalah dari kabupaten lain. Dan bercermin pada kabupaten baru OKU timur sudah lama terbentuk Dewan pengupahan, terkait masalah hambatan kedepannya kami dari pengurus DPC KSPSI siap membantu untuk mengupayakan jalan keluarnya agar keinginan pekerjaan dan buruh (pengurus DPC KSPSI) dapat tercapai,
Senada dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja OKU Kadarisman menjelaskan ‘pada prinsipnya Kami setuju saja dibentuknya dewan pengupahan asalkan itu bermanfaat bagi orang banyak ,terutama bagi pekerja,buruh dan Pengusaha , tentu saja itu membutuhkan dana sementara saat ini keadaan keuangan kita belum begitu baik,
“Ivan” Kabid Hubungan Industrial ( HI ) Disnakertrans menyampaikan bahwa untuk membentuk dewan pengupahan kita wajib bermitra dengan beberapa Pihak antara lain APINDO Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk OKU, Disnaker , dan beberapa perwakilan pengurus serikat pekerja.
Ketua PUK PT.Minanga Ogan Andi Setiawan tetap berharap dukungan dari pemerintahan OKU terutama dinas tenaga kerja ‘agar dapat memfasilitasi terbentuknya Badan Dewan Pengupahan ‘apapun hambatannya kami siap membantu”tegas Andi ‘
Pengurus Konfederasi Serikat Pekerja DPC OKU akan melanjutkan Audiensi dengan PJ Bupati OKI pekan depan dengan Topik yang sama. ( Amrul )